Sila Ketiga - Persatuan Indonesia

Pidato Soekarno

Pidato Soekarno

1 Juni 1945

Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 disampaikan di Sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai di Jakarta.

Beragam Tapi Tetap Satu Tanah Air (Diverse But Still One Home land)

Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan itu adalah persatuan orang dengan tempatnya yang disebut dengan geopolitik. Rakyat dan bumi yang ada di bawah kakinya tidak dapat dipisahkan karena tempat itulah yang disebut tanah air. Kalau dilihat di peta dunia, maka terlihat jelas bahwa Kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan pulau‐pulau di antara 2 lautan yang besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan ini terdiri dari berbagai pulau seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua serta dan ribuan pulau-pulau lain di antaranya. Menurut geopolitik, maka Indonesia secara keseluruhan‐lah yang disebut dengan tanah air.

Dengan demikian, yang disebut dengan bangsa Indonesia ialah semua orang yang tinggal di semua pulau‐pulau Indonesia. Inilah penekanan Sukarno tentang Kebangsaan Indonesia yang kemudian diubah menjadi sila ke 3 Persatuan Indonesia.

Dengan keberagaman sebuah bangsa seperti Indonesia maka fakta bahwa bangsa ini tinggal di suatu tanah air yang sama dari Sabang sampai Merauke merupakan fakta yang mempersatukan. Bila kita lihat esensi dari Sumpah Pemuda tahun 1928, maka Sumpah Pemuda merupakan satu deklarasi dari sekumpulan pemuda yang sangat beragam dalam suku, agama dan bahasa, berkomitmen untuk hidup sebagai satu bangsa di satu tanah air yang sama dan berkomunikasi dengan bahasa yang sama. Satu bangsa, tinggal di satu tanah air, bersepakat menggunakan bahasa yang sama. Dengan demikian, bila kita melihat semboyan Bhinneka Tunggal Ika, pemersatu utama dari segala keberagaman itu yang utama adalah kesatuan tanah air. Di atas kesatuan tanah air inilah dibangun solidaritas yang mengatasi segala perbedaan yang lainnya, baik perbedaan agama, suku, ras, adat, dsb.