Sila Kedua - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Pidato Soekarno

Pidato Soekarno

1 Juni 1945

Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang disampaikan di Sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai di Jakarta.

Sukarno menjelaskan prinsip kemanusiaan ini sebagai persatuan dunia, persaudaraan dunia, dan kekeluargaan bangsa-bangsa yang tidak meremehkan bangsa lain. Konsep kebangsaan yang dianjurkan Sukarno bukanlah kebangsaan yang menyendiri dan bukan bersifat chauvinist, melainkan kebangsaan yang harus menuju ke persatuan dunia dan persaudaraan dunia.

Kemanusiaan, yang disebut Sukarno sebagai Internasionalisme, merupakan kebersamaan dan solidaritas bangsa-bangsa dan sesama manusia dan bukan hanya solidaritas di dalam satu bangsa. Prinsip kemanusiaan yang bersifat internasional itu haruslah bergandengan erat dengan prinsip nasionalisme atau kebangsaan Indonesia karena keduanya saling membutuhkan. Mengapa solidaritas sesama manusia ini haruslah bersifat adil dan beradab?

Kemanusiaan ini menyangkut kemanusiaan yang memperhatikan manusia sebagai ciptaan Tuhan sehingga harus diperlakukan secara adil dan beradab (tidak biadab). Motivasi untuk berelasi dengan manusia seluruh dunia adalah untuk menegakkan keadilan dan kehidupan dunia yang makin beradab.

Di dalam kemanusiaan, nilai manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan haruslah dihargai sesuai dengan harkat manusia yaitu mahluk tertinggi dari ciptaan-Nya yang berakal budi dan bermartabat. Di dalam kemanusiaan, yang berlaku bukanlah hukum rimba seperti halnya binatang yang bermodalkan naluri (instinct) semata tetapi manusia diberi akal budi, emosi, dan kehendak untuk dipakai secara adil dan beradab.

Manakala kemanusiaan hilang, maka manusia menjadi seperti binatang. Kemanusiaan akan terwujud dalam tindakan dalam memperlakukan sesama manusia. Bila perlakuan terhadap sesama itu mendahulukan prinsip keadilan dan keberadaban, maka kita adalah sesama manusia.