Tak ada yang dapat menggantikan kenanganku kala berada di negeri serambi mekah kala itu. Hamparan laut biru di sepanjang sisi kanan jalan raya. Pohon bakau di sebelah kiri dan beberapa ruas jalan masuk ke area pantai menimbulkan kesan bahwa masyarakat aceh besar memang menyandarkan harapan hidupnya pada sektor perikanan atau kelautan. Saat itu merupakan musim panen raya, aku mendengar berita bahwa biasanya paranelayan mudah terbuai dengan penghasilan yang berlimpah. Pada keadaan seperti itu uang menjadi tidak bernilai karena adanya anggapan bahwa ikan di laut tidak akan pernah habis. Karena itu uang yang diterima dari penjualan hasil tangkapan mereka lebih banyak dihabiskan untuk membayar hutang bekal melaut maupun untuk menjalani hidup beberapa hari setelah dari laut. Mereka kemudian akan berangkat melaut lagi ketika biaya hidup sudah tidak ada. Hutang, kongsi dan bagi hasil merupakan tiga konsep yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam sistem kelembagaan ekonomi nelayan Aceh. Ketiga konsep tersebut menggambarkan hubungan saling ketergantungan antara pelaku ekonomi dalam masyarakat nelayan, antara lain: toke baot(pemilik kapal), pawang(pemimpin kapal), toke bangku(orang yang menerima ikan untuk kemudian dijualkan, ia mendapat komisi dari hasil penjualan), mugee (pedagang ikan keliling) dan kedai (warung dimanapun di kawasan pesisir aceh). Hubungannya bagaikan sebuah bangunan geometrik, dimana sisi yang satu ada karena ada sisi yang lain. Hutang, kongsi dan bagi hasil sepertinya menjadi roh kehidupan nelayan Aceh. Tanpa salah satunya, nelayan Aceh akan sulit bisa bertahan hidup. kenyataannya setiap kali nelayanke laut untuk menangkap ikan, sistem itu akan berjalan secara otomatis. Hal ini karena kelembagaan ekonomi tersebut dikawal dengan sebuah hukum adat data atau sebuah adat yang dilembagakan. Kerjasama antar nelayan pun terjadi dalam beragam bentuk yang sifatnya situasional. Dalam nelayan aceh berlaku aturan adat laut bahwa jika suatu kelompok nelayan telah melihat kawanan ikan bergerak, atau karang atau rumpon alami dan memberi isyarat (angkat topi, pukul air atau melambaikan tangan) untuk itu, maka syah baginya menjadi “pemilik” obyek tangkapan tersebut. Namun demikian, jika sudah ada nelayan yang tidak lagi bisa dihalangi, maka berlaku ketententuan kongsi diantara pihak yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Aku pun akhirnya menyadari dibalik indahnya pesona laut Aceh dan hasil lautnya, tersimpan rangkaian gotong-royong dan solidaritas alami yang membuat kita dapat menikmati hasil jerih lelah para nelayan. Itu sebabnya, jangan lupakan nelayan..   Disadur dari: Tesis “Kerjasama dan persaingan dalam pemanfaatan sumberdaya laut di kalangan nelayan tradisional Aceh besar” (Saharudi, 2006 UI Depok) Foto Ilustrasi : klook.com