SEJARAH PEMBUATAN NASKAH PEMBUKAAN UUD 1945

Leader's Talk bersama Drs. Jakob Tobing, MPA

Apakah kamu tahu bahwa kita pernah punya 2 draft naskah pembukaan UUD 1945?

#CitaCitaIndonesia oleh Jakob Tobing, MPA, tokoh yang telah malang melintang di dunia politik Indonesia. Beliau dikenal sebagai arsitektur amandemen UUD 1945.

transcript

Nah, begitulah kemudian kita tahu Bung Karno, kita tahu ya Bung Karno seorang yang berpandangan jauh dan seorang yang punya pemikiran-pemikiran yang sangat luas. Itu dalam pidato 1 Juni, pidatonya ini  tidak disensor gitu ya oleh pihak Jepang. Dia berpidato tentang cita-cita kita yang kemudian menginspirasi pembentukan  pembukaan, Mukadimah.

Mukadimah ini berisi cita-cita kita, baik itu isinya tentang … bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa, bahwa kita itu menganut kedaulatan rakyat, ingin membangun sebuah negara yang adil sejahtera, yang melindungi segenap tumpah darah dan ikut menjaga perdamaian dunia.

Ide-ide yang sangat luar biasa pada zamannya itu! Dan itu sebenarnya tidak sejalan dengan ide-ide fasisme. Kemudian berdasarkan itu dibuatlah atau disusunlah apa yang kita kenal sebagai naskah Mukadimah.

Nah, pada waktu naskah ini dilaporkan kepada BPUPKI untuk dibahas lebih lanjut, naskah itu ditolak. Ya, bisa dimengertilah karena isinya seperti itu! Sangat murni cita-cita kemerdekaan kita. Diganti dengan sebuah naskah lain yang intinya kita ini bagian dari Asia Timur Raya.

Jadi semangatnya dan isinya itu berbeda sama sekali dengan pembukaan yang saya sebutkan tadi. Sementara itu di lain pihak, kita membuat atau panita pada waktu itu membuat rancangan pasal-pasal dan ayat-ayat. Jadi batang tubuhlah, istilahnya pada saat itu Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Soekarno juga, tapi tim perumusnya itu oleh Prof. Soepomo.

Tapi kemudian waktu ini semua dilaporkan ke Jepang, hasilnya ini … artinya pembukaan yang dibuat pertama tadi itu, yang murni itu, itu sudah tidak diikutkan, sudah diganti. Nah yang diganti dengan ditambah pasal dan ayat itu dilaporkan ke Jepang, tapi Jepang keburu sudah hampir kalah dan kemudian kalah. Itu enggak pernah ada tanggapan.

Jadi kemudian, kita mengenal apa yang disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang tidak ada Jepangnya. Kalau yang tadi BPUPK itu ada Jepangnya. Mereka inilah yang kemudian setelah Jepang kalah, itu menyelesaikan, dan  setelah Indonesia merdeka.

Jadi Indonesia itu merdeka kan setelah Jepang kalah. Dan itu tadinya Jepang merencanakan kita itu akan dimerdekakan tanggal 7 September tahun 1945. Tapi para pejuang kita ini termasuk para pemudanya mengatakan, “kita enggak mau ikut Jepang. Kita resmikan saja sendiri. Kita proklamasikan saja sendiri. Kita rebut sendiri”. 

Makanya diproklamasikanlah pada tanggal 17 Agustus 1945. Dan itu bukan menurut rencana Jepang. Sudah diambil alih oleh para pejuang. Dan pada tanggal 18 Agustus dibuatlah Undang Undang Dasar kita, disamping memilih Presidan dan Wakil Presiden.

Nah pada waktu tanggal 18 Agustus itu, naskah pembukaan yang asli tadi yang sudah tidak disetujui itu, yang sudah ditolak itu, dikembalikan. Baik oleh Muhammad Hatta, baik oleh Bung Karno. Itu dikatakan, “Yang dibuat menurut Jepang itu kita tinggalkan, kita kembali kepada yang asli dulu itu.”

Disitulah kita kemudian mempunyai Pembukaan Undang Undang Dasar 45 yang kita kenal sekarang, yang memuat cita-cita kita sebagai bangsa yang memang luar biasa sekali pandangan jauh ke depannya dan keluasan pandangan yang terkandung di dalamnya.

MORE LEADER'S TALK ...