PELAJARI

Pancasila adalah ideologi yang menjadi Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945. Kelima sila Pancasila adalah wawasan dan pandangan hidup bangsa. Pancasila menggambarkan tujuan Negara Republik Indonesia dan juga berfungsi untuk menuntun proses pencapaian tujuan tersebut.

Pancasila tergolong sebagai ideologi positif, karena memberi semangat dan arahan kepada bangsa untuk bersama melawan keterhinaan dalam penjajahan, memulihkan harkat manusia, mengatasi penderitaan, kemiskinan, keterbelakangan dan ketidakadilan. Ini merupakan perwujudan tujuan bernegara sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila juga menuntun gerak perubahan bangsa mengarungi perrkembangan zaman.

Oleh karena itu, Pancasila bersifat terbuka dan dinamis. Sifat ini selalu memerlukan penerjemahan yang tepat di tengah perkembangan zaman, agar sila-sila itu diimplementasikan secara kontekstual dan relevan. Dalam hubungan itu, Pancasila memerlukan dialog berkelanjutan, jujur, terbuka dan saling menghargai, agar mampu menangkap semangat atau roh zaman dengan tepat. Sifat ini amat berbeda dengan ideologi negatif seperti komunisme, nazisme, talibanisme, dan sejenisnya, yang mengatur kehidupan secara total, mutlak, dogmatik dan kaku. Dalam ideologi negatif, manusia dengan segala potensinya kurang – bahkan tidak dihargai. Ideologi menuntut ketertundukan mutlak warga terhadap penafsir ideologi, yaitu penguasa.

Pancasila diusulkan menjadi dasar Negara Indonesia oleh Ir. Soekarno dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (Indonesia) – BPUPK tanggal 1 Juni 1945. Dalam Pidato 1 Juni yang terkenal itu Bung Karno menegaskan bahwa Pancasila itu bukan buah ciptaannya. Beliau menyatakan bahwa kelima sila itu adalah saripati kearifan masyarakat Nusantara sejak dahulu kala. Kearifan yang merupakan pandangan hidup yang menuntun masyarakat yang majemuk dalam hidup yang rukun, bekerjasama mengatasi berbagai masalah di tengah perbedaan warga dan masyarakat. Kearifan yang diajarkan dan dipelajari secara lisan dan melalui keteladanan. Tetapi sesungguhnya, Bung Karno telah berhasil menggali saripati itu, dan mengangkatnya dari sebuah pandangan hidup masyarakat, menjadi pandangan hidup bangsa dan Dasar Negara. Ini adalah sebuah karya yang luar biasa.

Pada waktu itu dr. Radjiman, ketua BPUPK meminta para anggota mencari dasar negara yang cocok bagi negara Indonesia merdeka. Mereka langsung terbelah antara yang menghendaki negara berdasar agama Islam dan yang menghendaki dasar negara sekuler, dimana urusan agama dipisahkan sama sekali dari urusan negara. Bila waktu itu tidak ada jalan keluar, dapat dipastikan bahwa di dunia ini tidak akan pernah ada NKRI. Diterimanya Pancasila sebagai dasar Negara telah mempersatukan bangsa yang majemuk ini, untuk hidup bersama dalam satu Negara dan mencegahnya dari perpecahan. Semua pihak dapat menerima karena di dalam negara berdasar Pancasila, agama dan kepercayaan berfungsi sebagai sumber etik, moral dan spiritual bangsa yang amat penting dalam pembangunan bangsa.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila adalah Cita Hukum yang menuntun penyusunan UUD 1945. Pancasila adalah norma dasar Negara.  Oleh karena itulah Pancasila menempati posisi yang tertinggi sebagai sumber dari segala sumber hukum yang menjadi rujukan bagi Pembukaan UUD 1945. Selanjutnya Pancasila dan Pembukaan menjadi rujukan bagi pembentukan pasal dan ayat. Berdasar runut berpikir itu pula perubahan UUD 1945 melalui proses amandemen 1999-2002 yang lalu adalah penyelarasan kembali pasal dan ayat UUD 1945 kepada Pancasila dan Pembukaan.

Salah satu karakter utama Pancasila sebagai ideologi yang berakar pada pandangan hidup bersama adalah karakter inklusif. Merangkul warga masyarakat yang berbeda-beda dalam kebersamaan serta tidak mempertentangkan masyarakat dalam perbedaan mereka. Bhinneka tunggal ika. Sebagai gambaran tujuan bernegara, Pancasila juga memiliki karakter mendorong kerjasama lintas perbedaan guna mencapai tujuan bernegara itu. Oleh sebab itu setiap kebijakan dan tindakan yang bertentangan dengan sikap inklusif, adalah tindakan dan kebijakan yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Kelima sila Pancasila, walau bisa dibedakan, tidak dapat dilepaskan satu dari yang lain. Ia saling memberi makna dan batasan terhadap yang lain. Oleh karena itu tidak tepat untuk menonjolkan salah satu sila diatas sila yang lain. Kelima sila itu tidak tersusun dalam urutan hierarki.

Secara singkat dapat dikemukakan, bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kepaduan kelima sila Pancasila haruslah selalu dimanifestasikan secara utuh di dalam setiap kebijakan negara, baik itu berupa peraturan perundangan maupun kebijakan operasional, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah (desa). Kebijakan negara yang mengingkari keutuhan dan mencederai kelima sila haruslah dicegah.

Misalnya setiap kebijakan negara haruslah menghormati kehidupan ber-Ketuhanan yang Maha Esa. Otoritas keimanan dan penghayatan iman adalah wilayah pribadi yang tidak boleh dikuasai negara. Harkat kemanusiaan setiap warga haruslah dihargai sejalan dengan hak asasi manusia. Kerukunan hidup masyarakat yang majemuk, serta kecintaan pada bangsa, haruslah dirawat dan disuburkan. Ketertiban umum ditengah interaksi masyarakat yang amat beragam haruslah dipelihara. Permusyawaratan warga yang saling menghormati dan membawa keadilan haruslah diupayakan untuk dapat dinikmati seluruh masyarakat.

 

INGAT
  • Pancasila adalah Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia
  • Pancasila adalah saripati kearifan masyarakat Nusantara sejak dahulu kala dan bersifat inklusif
  • Kelima sila Pancasila saling memberi makna dan batasan.
  • Pancasila haruslah selalu dimanifestasikan secara utuh di dalam setiap kebijakan negara
PENUNTUN DISKUSI
  1. Menurut anda, mengapa bangsa Indonesia membutuhkan Pancasila ? Berikan contoh nyata kejadian atau permasalahan di sekitar anda, dimana Pancasila dibutuhkan ?
  2. Apa perbedaan antara ideologi positif dan negatif ?. Dalam golongan manakah Pancasila ?
  3. Salah satu karakter utama Pancasila adalah inklusif . Apakah maksudnya inklusif disini ? Bagaimana penerapan dalam lingkungan anda ?
  4. Bagaimana kelima sila Pancasila saling memberi makna dan batasan ? Berikan contohnya
  5. Menurut anda, apakah saat ini ada peraturan atau praktek kehidupan masyarakat yang mencederai atau tidak sesuai dengan Pancasila ?
AKSI
Pancasila adalah saripati kearifan masyarakat nusantara sejak dahulu. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang hidup di masa kini, apa yang dapat anda atau kelompok lakukan untuk semakin menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?