PELAJARI

“Membosankan. Remeh. Formal. Hapalan sejak SD. Tidak paham makna dan manfaatnya.” Ungkapan-ungkapan tersebut merupakan trade-mark mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Sayang! Pendidikan Pancasila sering dianggap sia-sia karena dalam realitasnya: dirasa sekadar pelajaran hafalan dan menjawab pertanyaan “yang diharapkan” oleh peserta didik. Sehingga terjadi marjinalisasi mata pelajaran ini dari pihak manajemen sekolah, orang tua, dan peserta didik sendiri. Pendidikan Pancasila oleh peserta didik maupun para pendidik dirasa sebagai pelajaran yang “kalah pamor” dan percuma karena belajar dan mengajarkan sesuatu (teori) yang “tidak dapat diwujudkan”. Kesenjangan antara teori dan praktik, misalnya sila ketiga, sukar dipahami oleh peserta didik yang selalu dimarjinalisasi baik secara sosial maupun secara sistemik oleh negara. Apalagi dengan adanya kebijakan publik yang hanya berpihak pada mayoritas kekuatan ekonomi, ras dan agama, sehingga mata pelajaran Pancasila pun terasa sebagai omong kosong.

Pancasila sebagai “civil religion”

Pancasila adalah sebuah “civil religion” (agama sipil) karena Pancasila merupakan suatu keyakinan yang berakar kuat dalam masyarakat Indonesia sehingga mempengaruhi pola pikir dan seluruh aspek kehidupannya. Konsep pendidikan Pancasila terkait erat dengan pandangan Bhinneka Tunggal Ika yang menempatkan setiap nilai yang datang dari berbagai suku dan latar belakang sosial individu maupun kelompok, tanpa memandang mayoritas ataupun minoritas, sebagai nilai yang setara. Pilihan civil religion didasarkan pada keputusan para pendiri bangsa sesuai dengan apa yang paling tepat bagi bangsa tersebut. Dalam civil religion, tiap warga negara memahami dan menghidupi kebersamaannya. Artikulasi ini akan menghasilkan solidaritas nasional dan memobilisasi masyarakat dalam mencapai tujuan kenegaraan secara bersama. Dalam kaitan ini, Pancasila telah dipilih sebagai civil religion dan menjadi perekat satu-satunya bagi pluralitas di Indonesia. Pendidikan dan pemahaman Pancasila memungkinkan terjadinya dialog yang terbuka antar sesama anak bangsa. Berpikir Kritis sebagai Revitalisasi Metode Pembelajaran Paulo Freire, tokoh pendidikan Brasil dan teoritikus pendidikan yang berpengaruh di dunia menyebutkan bahwa generasi muda yang tidak kritis dan sekedar membeo saja (“parroting”) terjadi karena pola pendidikan yang disuapi dimana peserta didik menjadi pasif (Paulo Freire: Pedagogy of the Opressed). Sekalipun ada kesempatan berdiskusi, diskusi tersebut diarahkan agar semua pola berpikir kritis tidak terjadi. Hasilnya? Apatisme dan mentalitas tertindas. Mereka selalu melihat kekurangan yang ada sebagai “dosa” pihak lain dan merekalah yang menjadi korban. Mentalitas ini menghasilkan mata rantai ketidakmampuan dan melahirkan generasi perusak yang agresif dan anti-sosial. Padahal, syarat utama pendidikan kewarganegaraan yang berhasil adalah pendidikan berpikir kritis yang bersifat partisipatif dan konstruktif. Apa yang “seharusnya diajarkan” sangat bergantung pada “bagaimana hal tersebut diajarkan.” Filosofinya adalah bahwa pemahaman haruslah dibangun dari peserta didik sendiri, yang melibatkan pengalaman dan bermuara pada pemaknaan. Karena itu, metode pengajaran tidak bersifat top-down. Peserta aktif mengalami, berdiskusi, dan berdialog dengan cerdas. Dalam proses ini, kunci utama keberhasilan terletak pada sikap dan perilaku memahami perbedaan, menghargai beda pendapat, dan bersepakat (bukan sekedar karena kepentingan jangka pendek atau kelompok tertentu), dekonstruksi dan rekonstruksi tentang ideologi, dan bahkan keleluasaan mengeluarkan resistensi terhadap teori-teori yang dikemukakan. Contoh kontekstual dan relevan dalam mata pelajaran Pancasila digali tanpa pretensi menggurui. Peserta didik diberi ruang untuk berubah sesuai dengan yang diharapkan dengan membuktikan “apersepsi” dengan teori yang ada, dan melihat permasalahan secara menyeluruh serta kritis. Selain dialog, tugas menulis jurnal juga penting. Tugas ini tidak diorientasikan asal “guru/dosen” senang. Ada kebebasan berpraksis dan dorongan untuk melihat dan menuliskan pandangan pribadi mengenai apa yang akan terjadi ketika mereka tidak menjadi bagian dari pelaku penerapan teori. Peserta didik ditantang keluar dari zona nyaman dengan menempatkan diri pada pihak yang bertentangan dengan Pancasila. Misalnya saja, [a] dalam pembelajaran konsep NKRI, mereka diajak memikirkan seandainya saja mereka mendirikan negara sendiri; [b] ketika mendiskusikan mengenai konsep kemanusiaan yang beradab, diajak memahami konstruksi kekuasaan dalam budaya dan politik yang seakan-akan “Pancasila”, tetapi justru melakukan penindasan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Dengan ini, mereka akan melihat secara kritis dan visioner tentang siapakah pemilik kekuasaan, siapakah yang diabaikan, dan apakah terjadi manipulasi kekuasaan. Bagi pendidik, ketika kecintaan akan Pancasila menjadi api dan dasar maka segala usaha akan ditempuh agar orang lain pun mencintai hal yang sama. Sebagai warga negara, dia meletakkan dan mengajarkan nilai Pancasila sebagai “agama pribadi” yang patut diterapkan, dipertahankan, dan menjadi rujukan dalam kehidupan bersama di keseharian. Nilai bukanlah tujuan utama pembelajaran, tapi menjadi hasil karena mencintai proses belajar, mendekonstruksi pemahaman mapan (bukan indoktrinasi), dan memberi ruang berpikir kritis.
INGAT
  • Pilihan Pancasila sebagai “civil religion” didasarkan pada keputusan para pendiri bangsa sesuai dengan apa yang paling tepat bagi bangsa Indonesia
  • Konsep pendidikan Pancasila terkait erat dengan pandangan Bhinneka Tunggal Ika dan akan memobilisasi masyarakat dalam mencapai tujuan kenegaraan secara bersama.
  • Syarat utama pendidikan kewarganegaraan yang berhasil adalah pendidikan berpikir kritis yang bersifat partisipatif dan konstruktif.
PENUNTUN DISKUSI
  1. Menurut Anda, apa tujuan pendidikan Pancasila di sekolah? Masih perlukah pendidikan Pancasila di sekolah/kampus? Mengapa?
  2. Setujukah anda bahwa Pancasila merupakan “civil religion” yang paling tepat bagi bangsa Indonesia? Apa alasan anda ?
  3. Apa syarat utama pendidikan kewarganegaraan yang berhasil ?
  4. Bagaimana kita dapat meyakini bahwa Pancasila bukanlah sebuah impian yang sia-sia bagi masa depan Indonesia ? Apa yang terjadi jika Pancasila tidak dipertahankan? Berikan contoh yang berhubungan dengan masing-masing sila
AKSI
Bagaimana kita dapat berpartisipasi dalam membenahi proses pendidikan Pancasila? Usulan kongkret apa yang dapat kita lakukan?