Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!

PELAJARI

“INDONESIA” adalah sebuah kata yang sarat makna. Didalamnya terkandung sejarah yang panjang, gagasan, tujuan, harapan dan cita-cita yang luhur serta semangat berjuang dan kerelaan berkorban mewujudkan cita-cita.

Sejak zaman Sriwijaya (abad VII-XIV) dan kemudian Majapahit (abad XIII-XV) ribuan pulau-pulau yang didiami ratusan suku ini telah dikenal sebagai Nusantara. Nusantara adalah sebuah wawasan, cara pandang yang melihat laut diantara ribuan pulau itu sebagai perangkai dan penyatu, bukan sebagai pemisah. Mereka memandang ribuan kepulauan itu sebagai sebuah kesatuan, sebuah Nusantara. Sumpah Palapa Mahapatih Gajah Mada adalah pernyataan kehendak untuk mempersatukan wilayah Nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu negara.

Cita-cita Indonesia

Lama tertindas di bawah penjajahan telah membangkitkan perlawanan pembebasan diri di hampir seluruh Nusantara. Pemberontakan meletus memperjuangkan kebebasan dalam wilayahnya masing-masing. Namun, perlawanan yang dipimpin Imam Bonjol, Diponegoro, Pattimura, Teuku Umar, Sisingamangaraja, dan lain-lain, satu-persatu dengan mudah dapat dikalahkan oleh penjajah yang jauh lebih modern. Pada awal abad XX, terbentuknya generasi baru Hindia Belanda yang memperoleh pendidikan Barat telah mengubah cara dan kemampuan perlawanan. Dari perlawanan dengan cara tradisional dan lokal-sporadis menjadi cara modern yang berbentuk pergerakan nasional. Tujuan dan cita-cita perjuangan dirumuskan dengan lebih baik, untuk mencapai kemerdekaan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Mudah dimengerti mengapa kemudian, pada awal tahun 1920-an para pejuang, seperti Soekarno, Hatta, Soetomo, dan para tokoh lainnya, dengan jelas melihat hubungan antara perjuangan kebangsaan itu dengan nama Indonesia yang berwawasan Nusantara. Semenjak itu nama Indonesia memperoleh makna politik, bukan hanya merujuk tempat dan pertautan geografis, tetapi juga mempunyai makna perjuangan bersama rakyat yang majemuk, setara, bahu-membahu untuk mencapai cita-cita bersama.

“Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik, karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.”

Identifikasi diri itu menemukan bentuknya yang penuh melalui Sumpah Pemuda. Tidak ada kesulitan apapun bagi kalangan pergerakan kaum muda dari seluruh Nusantara untuk melihat diri masing-masing sebagai satu bangsa, Indonesia, yang bertanah air satu, Indonesia, dan berbahasa persatuan yang satu, bahasa Indonesia. Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu pada hakekatnya adalah hari lahirnya bangsa Indonesia, sebuah konsepsi wujud bangsa yang amat modern. Bangsa yang dipersatukan oleh kesadaran harkat kemanusiaan yang luhur yang melampaui perbedaan suku, etnis, dan agama.

“Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatra, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat (negara bangsa).”

Menjelang proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, para tokoh bangsa yang terhimpun dalam BPU-PK (Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan), bekerja keras merumuskan konstitusi dan keperluan pokok negara yang segera akan terbentuk. Tetapi sebuah hambatan besar menghadang. Timbul perbedaan tajam, bahkan ancaman perpecahan bangsa sewaktu menentukan dasar negara Indonesia merdeka, apakah dasar kebangsaan-sekuler atau dasar agama Islam.

Bung Karno, melalui pidato 1 Juni 1945, menawarkan Pancasila, sebagai dasar negara yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler, dan bukan negara agama, tetapi negara Pancasila yang menghormati kedudukan agama dan kepercayaan sebagai sumber etik, moral dan spiritual bangsa.

Selanjutnya panitia sembilan BPUPK, yang diketuai Bung Karno, menyusun intisari cita-cita kebangsaan Indonesia merdeka dan merumuskan sila-sila Pancasila yang kemudian dikenal sebagai Pembukaan UUD 1945. Rancangan ini awalnya dipersiapkan menjadi deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Menangkap Impian

Indonesia ingin mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui jalan demokrasi yang menghargai harkat kemanusiaan yang luhur. Untuk ini diperlukan kerjasama dari segenap unsur yang amat beragam, dengan menghargai kesetaraan satu terhadap yang lain.

”Bahwa manusia di dunia ini, Saudara-saudara, – “basically” – pada dasar dan hakekatnya – adalah sama; tidak beda satu sama lain. Dan oleh karena itu manusia inilah yang harus diperhatikan.”

Indonesia tidak akan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Kita tidak bisa menggunakan cara otoriter untuk mengatur negara dan mengejar cita-cita. Kita tidak dapat merendahkan dan menghina harkat manusia hari ini untuk menjunjung dan meninggikan harkat manusia di kemudian hari. Sekarang kita telah memilih jalan demokrasi, karena hakekat demokrasi adalah penghargaan kepada kemanusiaan. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa “susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila.”

Dari uraian ini, jelas kita melihat Indonesia adalah sebuah cita-cita, dan sekaligus jalan mencapai cita-cita itu. Kita harus mampu menangkap impian ini serta mengembangkan imajinasi dan kreativitas kita untuk mewujudkannya

“Jikalau ingin menjadi satu bangsa yang besar, ingin menjadi bangsa yang mempunyai kehendak untuk bekerja, perlu pula mempunyai “imagination!”

INGAT
  • “INDONESIA” adalah sebuah kata yang sarat makna
  • Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu pada hakekatnya adalah hari lahirnya bangsa Indonesia
  • Untuk mencapai cita-cita, Indonesia memilih jalan demokrasi yang menghargai harkat dan kesetaraan manusia
PENUNTUN DISKUSI
  1. Apa cita-cita anda bagi Indonesia ? Bagikan !
  2. Mengapa hari Sumpah Pemuda disebut sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia ?
  3. Apa yang menjadi cita-cita Indonesia ? Menurut anda, bagaimana cara mencapai cita- cita itu ?
AKSI

Indonesia ingin mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur, melalui jalan demokrasi yang menghargai harkat kemanusiaan dan kesetaraan satu yang lain. Bagaimana mewujudkan impian ini secara kreatif dan imajinatif di lingkungan anda ?